JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara tegas menyatakan perbuatan Denny Indrayana memuat foto paspor Gayus Tambunan di twitter tidak dilarang undang-undang. Mas Achmad Santosa, salah satu anggota Satgas PMH menyebutkan bahwa foto paspor itu didapat secara sah melalui Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar."Lagi pula pemuatan paspor tersebut adalah untuk mendiseminasikan informasi pemalsuan paspor dan rentannya sistem hukum kita," katanya Kamis (13/1).Sebelumnya, Gayus menuding Denny sengaja mengangkat kasus dugaan kepergiannya ke luar negeri, untuk menutup kasus mafia pajak yang tengah dibongkarnya lewat persidangan. Menurut terdakwa dugaan mafia pajak itu, Denny tidak berhak menggunggah foto paspor itu. Sebab, foto paspor tersebut untuk kepentingan Satgas bukan untuk kepentingan pribadi Denny.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Satgas: Pemuatan foto paspor Gayus di twitter tidak salah
JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) secara tegas menyatakan perbuatan Denny Indrayana memuat foto paspor Gayus Tambunan di twitter tidak dilarang undang-undang. Mas Achmad Santosa, salah satu anggota Satgas PMH menyebutkan bahwa foto paspor itu didapat secara sah melalui Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar."Lagi pula pemuatan paspor tersebut adalah untuk mendiseminasikan informasi pemalsuan paspor dan rentannya sistem hukum kita," katanya Kamis (13/1).Sebelumnya, Gayus menuding Denny sengaja mengangkat kasus dugaan kepergiannya ke luar negeri, untuk menutup kasus mafia pajak yang tengah dibongkarnya lewat persidangan. Menurut terdakwa dugaan mafia pajak itu, Denny tidak berhak menggunggah foto paspor itu. Sebab, foto paspor tersebut untuk kepentingan Satgas bukan untuk kepentingan pribadi Denny.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News