Satgas PEN: Subsidi upah mengisi kekosongan dalam jaring pengaman sosial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan subsidi upah akan mengisi kekosongan dalam program jaring pengaman sosial.

Penerima subsidi upah tersebut adalah pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan. Sehingga penerima akan berada di luar dari penerima bantuan yang telah ada di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

"Dilihat ada segmen yang masih kosong yang pekerja yang tidak diPHK tapi karena usaha sulit, gaji dipangkas. Segmen ini juga harus diberikan bantuan," ujar Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin di Kantor Presiden, Senin (10/8).


Baca Juga: BP Jamsostek kumpulkan data rekening penerima bantuan upah Rp 600 ribu per bulan

Sebelumnya pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial untuk masyarakat miskin. Budi menjelaskan 10 juta keluarga paling miskin di Indonesia telah menerima bantuan dalam program keluarga harapan (PKH).

Selain itu ada pula 20 juta keluarga miskin juga mendapatkan bantuan kartu sembako. Ada pula program kartu prakerja yang ditujukan untuk membantu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso berharap bantuan upah akan mendorong konsumsi masyarakat. Sehingga nantinya pertumbuhan ekonomi dapat terdorong kembali.

"Adanya program bantuan subsidi upah dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta ini mampu memberikan tambahan pendapatan yang pada akhirnya menaikkan daya beli pekerja dan buruh," jelas Susiwijono.

Asal tahu saja pada kuartal II-2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia anjlok -5,32%. Konsumsi rumah tangga yang mempengaruhi 57% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia ikut lesu hingga -5,51%.

Baca Juga: Menaker berharap bantuan upah Rp 600.000 digunakan belanja produk dalam negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi