KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) meminta pelaku industri menaati aturan yang ada. Hal itu ditegaskan untuk menekan angka penularan di kawasan pabrik dan industri. Seperti ketahui, akhir-akhir ini telah berkembang klaster penularan Covid-19 baru di kawasan industri. "Kami harap bahwa semua pihak mematuhi aturan yang ada," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9). Baca Juga: Ekonom bank permata optimistis kinerja manufaktur domestik akan terus membaik
Satgas Penanganan Covid-19 minta pelaku industri taati aturan untuk cegah penyebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) meminta pelaku industri menaati aturan yang ada. Hal itu ditegaskan untuk menekan angka penularan di kawasan pabrik dan industri. Seperti ketahui, akhir-akhir ini telah berkembang klaster penularan Covid-19 baru di kawasan industri. "Kami harap bahwa semua pihak mematuhi aturan yang ada," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito saat konferensi pers di Kantor Presiden, Selasa (1/9). Baca Juga: Ekonom bank permata optimistis kinerja manufaktur domestik akan terus membaik