KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), didampingi ketua koordinator tim pemantau KSP Sejahtera Bersama (SB) telah melakukan audiensi dengan perwakilan anggota KSP SB Jawa Timur secara daring membahas update tahapan pembayaran Homologasi kepada anggotanya Ketua Satgas Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan berdasarkan pertemuannya dengan pengurus dan pengawas KSP-SB terkait pelaksanaan kewajiban sesuai dengan keputusan RAT 2022, KSP SB melaporkan adanya pembayarannya kepada anggota sebesar Rp 200 juta atau Rp 500.000 per hari dan per orang. Selanjutnya Agus mengungkapkan bahwa KSP SB juga melaporkan kepada Satgas bahwa tengah berproses penjualan aset dengan target menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap satu dan dua pada bulan Desember 2022.
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi dengan Perwakilan Anggota KSP-SB Jatim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), didampingi ketua koordinator tim pemantau KSP Sejahtera Bersama (SB) telah melakukan audiensi dengan perwakilan anggota KSP SB Jawa Timur secara daring membahas update tahapan pembayaran Homologasi kepada anggotanya Ketua Satgas Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan berdasarkan pertemuannya dengan pengurus dan pengawas KSP-SB terkait pelaksanaan kewajiban sesuai dengan keputusan RAT 2022, KSP SB melaporkan adanya pembayarannya kepada anggota sebesar Rp 200 juta atau Rp 500.000 per hari dan per orang. Selanjutnya Agus mengungkapkan bahwa KSP SB juga melaporkan kepada Satgas bahwa tengah berproses penjualan aset dengan target menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap satu dan dua pada bulan Desember 2022.