KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM menerima pengaduan anggota KSP Indosurya. Sebanyak 15 orang perwakilan anggota KSP Indosurya yang mengadukan pengurus yang dinilai tidak menjalankan proses homologasi sebagaimana mestinya. Anggota KSP Indosurya diterima oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso didampingi oleh Wakil Ketua 2 Yudhi Wibhisana, dan Sekretaris Henra Saragih di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (04/02/2022). Salah seorang dari perwakilan anggota, Santoso menyampaikan bahwa KSP Indosurya dengan pengurusnya yang tidak menjalankan proses homologasi sesuai kesepakatan. Untuk itu, diharapkan mereka perlu koordinasi antara pengurus baru dan pengurus lama.
Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Desak Pengurus KSP Indosurya Transparan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM menerima pengaduan anggota KSP Indosurya. Sebanyak 15 orang perwakilan anggota KSP Indosurya yang mengadukan pengurus yang dinilai tidak menjalankan proses homologasi sebagaimana mestinya. Anggota KSP Indosurya diterima oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah, Agus Santoso didampingi oleh Wakil Ketua 2 Yudhi Wibhisana, dan Sekretaris Henra Saragih di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (04/02/2022). Salah seorang dari perwakilan anggota, Santoso menyampaikan bahwa KSP Indosurya dengan pengurusnya yang tidak menjalankan proses homologasi sesuai kesepakatan. Untuk itu, diharapkan mereka perlu koordinasi antara pengurus baru dan pengurus lama.