KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belum juga dibentuk. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan pembentukan satgas PHK sedang menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. "Sesudah itu kita akan bekerja," kata Airlangga di Kantor Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
Satgas PHK Belum Dibentuk, Pemerintah Malah Siapkan Program Magang Fresh Graduate
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) belum juga dibentuk. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aturan pembentukan satgas PHK sedang menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto. "Sesudah itu kita akan bekerja," kata Airlangga di Kantor Kepresidenan, Senin (15/9/2025).