KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai satuan tugas (Satgas) Pemutuasn Hubungan Kerja (PHK) pada Jum'at (26/6/2026). Pras ditunjuk menahkodai Satgas baru ini karena dianggap bisa menjembatani berbagai pihak dan stakeholder di sektor ketenagakerjaan. "Kami ditunjuk jadi Ketua Satgas PHK karena dianggap dapat menjembatani berbagai stakeholder terkait," terang Pras dijumpai di DPR RI, Jum'at (26/6/2026).
Satgas PHK Dibentuk, Mensesneg Ditunjuk Jadi Ketuanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi resmi ditunjuk sebagai satuan tugas (Satgas) Pemutuasn Hubungan Kerja (PHK) pada Jum'at (26/6/2026). Pras ditunjuk menahkodai Satgas baru ini karena dianggap bisa menjembatani berbagai pihak dan stakeholder di sektor ketenagakerjaan. "Kami ditunjuk jadi Ketua Satgas PHK karena dianggap dapat menjembatani berbagai stakeholder terkait," terang Pras dijumpai di DPR RI, Jum'at (26/6/2026).