KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai mendeteksi sejumlah perusahaan yang berpotensi melakukan efisiensi tenaga kerja. Meski demikian, pemerintah menegaskan sebagian kasus masih dapat diselesaikan melalui proses mediasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Satgas PHK yang dibentuk pemerintah bekerja dengan mengandalkan sistem pemantauan kondisi perusahaan dan pasar tenaga kerja untuk mengantisipasi terjadinya gelombang PHK. "Kita mengembangkan aplikasi juga untuk dashboard monitoring kondisi perusahaan-perusahaan, kondisi ekonomi. Kita punya dashboard juga labor analytics terkait dengan regional-regional di Indonesia," ujar Yassierli di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).
Satgas PHK Kantongi Indikasi Perusahaan Berpotensi Lakukan PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai mendeteksi sejumlah perusahaan yang berpotensi melakukan efisiensi tenaga kerja. Meski demikian, pemerintah menegaskan sebagian kasus masih dapat diselesaikan melalui proses mediasi. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Satgas PHK yang dibentuk pemerintah bekerja dengan mengandalkan sistem pemantauan kondisi perusahaan dan pasar tenaga kerja untuk mengantisipasi terjadinya gelombang PHK. "Kita mengembangkan aplikasi juga untuk dashboard monitoring kondisi perusahaan-perusahaan, kondisi ekonomi. Kita punya dashboard juga labor analytics terkait dengan regional-regional di Indonesia," ujar Yassierli di Kompleks Parlemen, Senin (20/7/2026).