KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Keppres ini menjadi salah satu hadiah dari Presiden kepada pekerja dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung hari ini (1/5/2026). Prabowo menyebut Keppres ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memihak kepentingan buruh, terutama dalam menghadapi ancaman PHK.
Satgas PHK Resmi Dibentuk, Prabowo: Jangan Khawatir, Kita Bela Kepentingan Rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh. Keppres ini menjadi salah satu hadiah dari Presiden kepada pekerja dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung hari ini (1/5/2026). Prabowo menyebut Keppres ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memihak kepentingan buruh, terutama dalam menghadapi ancaman PHK.
TAG: