Satgas PKH Lapor Ada 31 Perusahaan Terindikasi Pidana,Biang Kerok Banjir Sumatra-Aceh



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan terdapat 31 perusahaan terindikasi pidana yang disinyalir menjadi penyebab bencana banjir dan longsor di Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh.

Ketua Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan beragam langkah untuk identifikasi sebagai tindak lanjut dari bencana yang menimpa di tiga provinsi tersebut.

"Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi," ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (15/12/2025).


Baca Juga: Satgas PKH Kejagung Sita 321,07 Hektare Lahan Tambang Ilegal dari 2 Perusahaan Nikel

Di samping itu, Febrie mengungkapkan, pihaknya juga telah memetakan perusahaan-perusahaan yang terindikasi terhadap bencana lingkungan tersebut yang telah menewaskan lebih dari seribu orang hingga saat ini.

"Kami sudah mapping perusahaan-perusahaan mana saja penyebab bencana ini, Sudah diketahui identitas, lokasi dan kira-kira perbuatan pidana seperti apa yang terjadi," ungkapnya.

Sementara itu, Komandan Satgas Garuda PKH, Mayjen TNI Dody Triwarno menyebutkan jumlah perusahaan yang terindikasi penyebab bencana lingkungan di tiga provinsi. 

Baca Juga: Tindaklanjuti Gelondongan Kayu Terbawa Banjir, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH

Pertama, di Provinsi Aceh terdapat sembilan perusahaan yang terindikasi, menurutnya ini berkaitan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).

"Untuk yang di Aceh, dugaan sementara yang terkait langsung dengan DAS itu ada sembilan PT. (Kedua), untuk yang di Sumatra Utara, DAS yang di Batang Toru, Sungai Garoga dan Langkat longsor yang ada di sana itu ada delapan (Perusahaan), termasuk dengan kelompok PHT (Pemegang Hak Atas Tanah)," sebutnya.

Ketiga, lanjut dia, di Sumatra Barat dugaan terhadap subjek hukum yang ada terindikasi berasal dari perusahaan lokal yang jumlahnya mencapai 14 perusahaan.

"Diperkirakan jumlahnya ada 14 (perusahaan) dari tiga wilayah Daerah Aliran Sungai yang menjadi penyebab," pungkasnya.

Baca Juga: Menteri LHK: Puluhan Ribu Hektare Hutan Hilang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selanjutnya: Mendag Dorong Penjajakan Produk RI ke Belarusia untuk Maksimalkan Indonesia-EAEU FTA

Menarik Dibaca: Potensi Santa Claus Rally, IPOT Rekomendasi 3 Saham Pekan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News