Satgas Prokes 3M dibentuk, ini tugasnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 19 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Optimalisasi Satuan Tugas Protokol Kesehatan Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Fasilitas Publik Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Surat Edaran ini berlaku efektif mulai 1 September 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, fungsi Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik dilakukan melalui sosialisasi 3M secara berkala dan penerapan protokol kesehatan 3M. Contohnya, penetapan titik masuk dan keluar yang berbeda, penyemprotan disinfektan secara berkala, dan screening kesehatan di pintu masuk fasilitas seperti pengecekan suhu, mencuci tangan, dan pemindaian barcode aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 2 September: Tambah 8.955 kasus baru, taati prokes


Analis Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia Suryanata mengatakan, ia tidak menyadari adanya pembentukan resmi Satgas Prokes 3M Fasilitas Publik ini. Meskipun begitu, ia menilai, penerapan protokol kesehatan yang disiplin dan konsisten sangat diperlukan dan sangat efektif memutus mata rantai Covid-19.

"Semua orang jadi berlomba ikut vaksinasi. Protokol kesehatan yang disiplin juga bakal memastikan bahwa orang-orang yang masuk ke fasilitas publik adalah orang yang sehat," kata Liza saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (2/9).

Liza bercerita, di lingkungan gedung kantornya, protokol kesehatan diterapkan dengan disiplin. Pintu keluar masuk mobil jadi cuma satu jalur serta jalur masuk pejalan kaki dilengkapi dengan alat pengukur suhu dan semprotan disinfektan.

Baca Juga: Setelah menanjak hampir 2 bulan, kasus COVID-19 global mulai melandai

"Malahan, mulai hari ini disuruh menunjukkan sertifikat vaksin dari aplikasi PeduliLindungi, walau belum ada alat pemindai barcode aplikasi," ucap dia. Yang melakukan tugas protokol kesehatan tersebut sekuriti gedung kantornya.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Kamis (2/9) ada tambahan 8.955 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.109.093 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 21.208 orang sehingga menjadi sebanyak 3.798.099 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 680 orang menjadi sebanyak 134.356 orang.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: UPDATE Vaksinasi Covid-19 per 1 September: Ada penambahan vaksinasi 1,32 juta dosis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati