Satgas tekankan vaksin Covid-19 harus penuhi kaidah ilmiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 menekankan vaksin Covid-19 harus memenuhi kadiah ilmiah. Ini berlaku bagi seluruh vaksin yang digunakan di Indonesia. 

Termasuk juga untuk vaksin yang tengah dikembangkan di Indonesia saat ini yakni vaksin Merah Putih dan vaksin Nusantara.

"Dalam berbagai pengembangan vaksin di Indonesia termasuk Vaksin Nusantara, harus mengikuti kaidah-kaidah ilmiah yang sudah diakui dan sesuai standar WHO," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito kepada wartawan, Rabu (14/4).


Kaidah ilmiah tersebut untuk menjamin keamanan, efektifitas, dan kelayakan vaksin. Sehingga nantinya pemerintah dapat menjamin penggunaan vaksin untuk vaksinasi nasional.

Baca Juga: Soal vaksin nusantara, ini kata Fraksi PDIP

Meski begitu, Wiku menyebut tak akan melakukan intervensi terkait penggunaan vaksin Nusantara. Pasalnya, "Hal tersebut adalah wewenang dari otoritas regulatori obat yaitu BPOM di Indonesia," terang Wiku.

Asal tahu saja saat ini Indonesia telah melakukan program vaksinasi Covid-19 dengan total 10,47 juta penerima dosis pertama. Vaksin yang telah digunakan adalah vaksin produksi Sinovac dan Biofarma serta vaksin AstraZeneca.

Sebagai informasi pada hari ini sejumlah anggota DPR RI mendatangi RSPAD Gatot Subroto untuk pelaksanaan vaksinasi dengan vaksin Nusantara. 

Sebelumnya mantan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menjadi orang pertama yang mendapatkan suntikan vaksin tersebut.

Selanjutnya: Tanpa persetujuan BPOM uji klinis vaksin nusantara tetap dilanjutkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi