SURABAYA. Sebanyak 55 perusahaan di Jawa Timur mendapatkan perhatian khusus Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya yang dibentuk Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur. Puluhan perusahaan tersebut tahun lalu dilaporkan tidak membayar THR kepada karyawannya. Kepala Disnakertransduk Jawa Timur Sukardo mengatakan, perusahaan-perusahaan itu tersebar di sembilan kota dan kabupaten. Ia enggan menyebutkan identitas perusahaan tersebut.
Satgas THR awasi 55 perusahaan di Jatim
SURABAYA. Sebanyak 55 perusahaan di Jawa Timur mendapatkan perhatian khusus Satuan Tugas Tunjangan Hari Raya yang dibentuk Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jawa Timur. Puluhan perusahaan tersebut tahun lalu dilaporkan tidak membayar THR kepada karyawannya. Kepala Disnakertransduk Jawa Timur Sukardo mengatakan, perusahaan-perusahaan itu tersebar di sembilan kota dan kabupaten. Ia enggan menyebutkan identitas perusahaan tersebut.