Satgas TKI desak moratorium di Timur Tengah



JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Kasus Tenaga Kerja Indonesia (TKI) mendesak pemerintah menghentikan sementara pengiriman tenaga kerja ke seluruh negara di Timur Tengah. Tim ini beralasan masalah TKI yang terjadi di negara-negara tersebut terlalu rumit.Juru bicara Satgas TKI Humphrey R. Djemat mengatakan, moratorium pengiriman TKI harus dilakukan secara serentak dan menyeluruh di Timur Tengah. Menurutnya, moratorium itu harus dilakukan sampai ada pengaturan di bagi hukum berjalan baik dan perlindungan hukum kepada para TKI.Humphrey menyampaikan desakan ini berdasarkan kesimpulan hasil kunjungan Satgas TKI ke sejumlah negara tujuan TKI di Timur Tengah. Dia mencontohkan seperti yang terjadi di Mesir. Kendati negara tersebut bukan tujuan penempatan TKI ternyata 1.200 warga negara Indonesia yang bekerja di sana.Menurutnya, terdapat 20 orang TKI di penampungan KBRI Kairo dan setiap tahunnya pemerintah sedikitnya 80 orang. "Namun jumlah TKI baru yang masuk ke shelter jumlahnya bertambah sesuai yang dipulangkan," jelasnya, Selasa (3/7). Begitu juga masalah di Yordania. Kendati pemerintah sudah melakukan moratorium namun pemberlakuan visa on arrival tidak menghentikan laju orang ke negara tersebut. "Saat ini di penampungan KBRI Amman terdapat 340 orang TKI yang bermasalah," jelasnya. Menurutnya, para TKI tersebut terpaksa ditampung karena mengalami penyiksaan dan gajinya tidak dibayar. TKI yang ditampung juga mendatangkan masalah tersendiri. Humphrey mengatakan, para TKI tersebut mengalami tekanan psikis maupun fisik. Belum lagi ada penyakit seperti hepatitis, TBC bahkan HIV, timbulnya hubungan sesama jenis, isu-isu dari penyusup yang menimbulkan keresahan bagi TKI bahkan pernah terjadi kematian akibat terjatuh/bunuh diri. Jumlah TKI di Yordania diperkirakan mencapai 30.000 orang. Humphrey menjelaskan para agen lokal yang menyalurkan TKI ke Yordania memiliki hubungan baik dengan pemerintah setempat khususnya di Kementerian Dalam Negeri dan Kedutaan Besar Yordania di Jakarta sehingga masuknya TKI di Yordnia sulit dihentikan. TKI yang terdapat di Oman saat ini berjumlah sekitar 29.000 orang, KBRI Muscat telah memulangkan 162 orang TKI dan saat ini yang berada di penampungan sejumlah 37 orang. Serupa seperti negara Timur Tengah lainnya, tidak ada regulasi perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga di Oman. Namun sejauh ini tidak pernah ada WNI/TKI yang terancam hukuman mati di Oman.Kebanyakan TKI yang masuk ke Oman dilakukan melalui Uni Emirat Arab, dan KBRI Muscat telah mencoba melakukan komunikasi penanganan masalah ini dengan pihak Uni Emirat Arab namun tidak berhasil dan cenderung terjadi human trafficking terhadap TKI di pinggiran Oman.Jumlah WNI di Bahrain saat ini adalah sebanyak 12.395 orang, ini merupakan peningkatan dari tahun lalu yang hanya berjumlah sekitar 9.000 orang. Peningkatan jumlah TKI di Bahrain antara lain akibat dari berlakunya moratorium di Arab Saudi, namun regulasi yang berlaku di Bahrain memudahkan KBRI dikarenakan setiap Perjanjian Kerja Tenaga Kerja Asing di Bahrain harus didaftar di Kedutaan Besar masing-masing, sehingga saat ini terdaftar 3.000 Perjanjian Kerja bagi TKI di Bahrain."Dampak lain dari moratorium Arab Saudi adalah TKI yang hendak menuju ke Arab Saudi masuk melalui Bahrain, dan keimigrasian Bahrain tidak dapat mencegah hal ini selama sponsor TKI tersebut telah memenuhi peraturan yang berlaku di Bahrain," jelasnya.Saat ini shelter di KBRI Manama tengah menampung 27 orang TKI bermasalah, yang mana sumber masalahnya adalah gaji tidak dibayar dan ketidaksiapan mental para TKI tersebut sehingga kabur dari rumah majikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can