KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima sebanyak 767 laporan pada periode 5 Juni-17 Agustus 2023. Dari ratusan laporan itu, polisi menangkap sebanyak 919 tersangka kasus dugaan perdagangan manusia. "Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 919 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/8/2023). Baca Juga: Boy Thohir Mengajak Pebisnis Memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Satgas TPPO Tangkap 919 Tersangka Periode 5 Juni-17 Agustus 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima sebanyak 767 laporan pada periode 5 Juni-17 Agustus 2023. Dari ratusan laporan itu, polisi menangkap sebanyak 919 tersangka kasus dugaan perdagangan manusia. "Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 919 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/8/2023). Baca Juga: Boy Thohir Mengajak Pebisnis Memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)