KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap sebanyak 1.016 tersangka setelah bertugas sejak 5 Juni hingga 24 September 2023. Dalam periode yang sama, Satgas TPPO mendapatkan sebanyak 848 laporan. Laporan diterima oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah. "Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.016 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/9/2023). Baca Juga: Boy Thohir Mengajak Pebisnis Memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Satgas TPPO Terima Laporan 848 Kasus Periode 5 Juni-24 September 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap sebanyak 1.016 tersangka setelah bertugas sejak 5 Juni hingga 24 September 2023. Dalam periode yang sama, Satgas TPPO mendapatkan sebanyak 848 laporan. Laporan diterima oleh Satgas TPPO tingkat pusat maupun daerah. "Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.016 orang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (25/9/2023). Baca Juga: Boy Thohir Mengajak Pebisnis Memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)