KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan Keputusan Menko Polhukam nomor 49 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Supervisi Dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Keputusan tersebut telah ditetapkan pada 2 Mei 2023. Mahfud menyampaikan, rapat perdana Satgas TPPU tersebut telah dilakukan pada pagi ini, Jumat (5/5). Usai rapat, pemerintah memastikan mempunyai komitmen mengusut transaksi janggal dengan agregat Rp 349 triliun. Selain itu, rapat memastikan bahwa semua pihak yang tercantum dalam Keputusan Menko Polhukam hadir dan bersama-sama untuk menyelesaikan hal tersebut.
Satgas TPPU Berkomitmen Mengusut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerbitkan Keputusan Menko Polhukam nomor 49 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Supervisi Dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Keputusan tersebut telah ditetapkan pada 2 Mei 2023. Mahfud menyampaikan, rapat perdana Satgas TPPU tersebut telah dilakukan pada pagi ini, Jumat (5/5). Usai rapat, pemerintah memastikan mempunyai komitmen mengusut transaksi janggal dengan agregat Rp 349 triliun. Selain itu, rapat memastikan bahwa semua pihak yang tercantum dalam Keputusan Menko Polhukam hadir dan bersama-sama untuk menyelesaikan hal tersebut.