KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memastikan komitmen mengusut transaksi janggal dengan agregat Rp 349 triliun. Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai rapat perdana Satgas TPPI yang digelar Jumat (5/5) pagi. Asal tahu saja, Menko Polhukam telah menerbitkan Keputusan Menko Polhukam nomor 49 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Supervisi Dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Keputusan tersebut telah ditetapkan pada 2 Mei 2023.
Satgas TPPU Tegaskan Komitmen untuk Mengusut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) memastikan komitmen mengusut transaksi janggal dengan agregat Rp 349 triliun. Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai rapat perdana Satgas TPPI yang digelar Jumat (5/5) pagi. Asal tahu saja, Menko Polhukam telah menerbitkan Keputusan Menko Polhukam nomor 49 tahun 2023 tentang Satuan Tugas Supervisi Dan Evaluasi Penanganan Laporan Hasil Analisis, Laporan Hasil Pemeriksaan, dan Informasi Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Keputusan tersebut telah ditetapkan pada 2 Mei 2023.