KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) menanggapi langkah Kementerian Agama yang membentuk satgas bersama terkait umrah. PATUHI merasa bahwa baiknya pemerintah mengefektifkan perangkat yang sudah dibentuk sebelumnya. "Poinnya sebenernya perangkat yang sudah ada kontrak itu sudah cukup bagi Kementerian untuk laksanakan tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan sudah cukup, tinggal dibangun komunikasi yg efektif," terang Ketua Harian PATUHI, Artha Hanif yang dihubungin Kontan.co.id pada Jumat (8/2). Artha menuturkan bahwa diperlukan duduk bersama antara asosiasi, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kementertian Agama guna mengawal bersama dimana sebagai pihak yang mengetahui kondisi lapangan. Dijelaskan lebih lanjut pentingnya ada kerjasama dari perangkat-perangkat di Kemenag dengan asosiasi PATUHI dan PPIU sendiri.
Soal satgas umrah, pemerintah diminta berkomunikasi efektif pada perangkat yang ada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) menanggapi langkah Kementerian Agama yang membentuk satgas bersama terkait umrah. PATUHI merasa bahwa baiknya pemerintah mengefektifkan perangkat yang sudah dibentuk sebelumnya. "Poinnya sebenernya perangkat yang sudah ada kontrak itu sudah cukup bagi Kementerian untuk laksanakan tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan sudah cukup, tinggal dibangun komunikasi yg efektif," terang Ketua Harian PATUHI, Artha Hanif yang dihubungin Kontan.co.id pada Jumat (8/2). Artha menuturkan bahwa diperlukan duduk bersama antara asosiasi, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kementertian Agama guna mengawal bersama dimana sebagai pihak yang mengetahui kondisi lapangan. Dijelaskan lebih lanjut pentingnya ada kerjasama dari perangkat-perangkat di Kemenag dengan asosiasi PATUHI dan PPIU sendiri.