Soal satgas umrah, pemerintah diminta berkomunikasi efektif pada perangkat yang ada



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) menanggapi langkah Kementerian Agama yang membentuk satgas bersama terkait umrah. PATUHI merasa bahwa baiknya pemerintah mengefektifkan perangkat yang sudah dibentuk sebelumnya.

"Poinnya sebenernya perangkat yang sudah ada kontrak itu sudah cukup bagi Kementerian untuk laksanakan tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan sudah cukup, tinggal dibangun komunikasi yg efektif," terang Ketua Harian PATUHI, Artha Hanif yang dihubungin Kontan.co.id pada Jumat (8/2).

Artha menuturkan bahwa diperlukan duduk bersama antara asosiasi, Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Kementertian Agama guna mengawal bersama dimana sebagai pihak yang mengetahui kondisi lapangan. Dijelaskan lebih lanjut pentingnya ada kerjasama dari perangkat-perangkat di Kemenag dengan asosiasi PATUHI dan PPIU sendiri.


"Sudah ada organisasi sebagai perangkat Kementrian Agama termasuk keberbadaan asosiasi PATUHI ini yang bisa diberdayakan. Kalau perangkat dalam internal di Kemenag bisa kerjasama dengan asosiasi, kerjasama dibangun baik akan selesaikan banyak persoalan, kami tahu masalah sebenernya main problem ada dimana akar masalah dimana," sambung Artha.

Meski demikian, PATUHI bukan berarti tidak menyetujui langkah yang diambil Kemenag dalam membentuk satgas pengawasan umrah. "PATUHI bukan berarti tidak setuju hanya kita mengingatkan apakah sudah yakin kementerian akan lebih efektif dalam melaksanakan tujuan-tujuan daripada pencegahan, pengawasan, perlindungan, kepada jamaah dan menangani masalah umrah," jelas Artha.

PATUHI menegaskan kembali bahwa sudah banyak peraturan yang dibuat dan sudah banyak satgas yg dibentuk tapi masih ada pihak swasta yang melenggang bebas menabrak regulasi mengenai penyelanggaraan umrah. PATUHI mengharapkan pemerintah dapat bertindak tegas terhadap pihak - pihak yang dinilai melanggar regulasi tersebut.

Nota kesapaham pembentukan satgas ditanda tangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, dan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional Ardiansyah Parman.

Kemenag bentuk satgas umrah, PATUHI: Bangun dulu komunikasi efektif pada perangkat yang sudah ada 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi