KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu entitas bodong masih tetap berulah. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi bakal terus memonitor aktivitas bisnis Throne Legacy Capital (TLC) di Tanah Air. Sebagaimana diketahui, pada 7 Oktober 2019 Satgas Waspada Investasi merilis daftar entitas yang masuk dalam kategori investasi bodong atau ilegal, salah satunya adalah TLC. Dalam keterangannya, diketahui aktivitas bisnis perusahaan ini adalah perdagangan berjangka tanpa izin. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, seiring perkembangan zaman yang semakin canggih, kemungkinan bagi perusahaan untuk membuat web baru untuk memasarkan produknya kembali masih terbuka. Hal ini kemungkinan terjadi juga pada web TLC yang diklaim sudah sempat diblokir Satgas Waspada Investasi beberapa waktu lalu.
Satgas Waspada Investasi akan terus memonitor aktivitas entitas bodong TLC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu entitas bodong masih tetap berulah. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi bakal terus memonitor aktivitas bisnis Throne Legacy Capital (TLC) di Tanah Air. Sebagaimana diketahui, pada 7 Oktober 2019 Satgas Waspada Investasi merilis daftar entitas yang masuk dalam kategori investasi bodong atau ilegal, salah satunya adalah TLC. Dalam keterangannya, diketahui aktivitas bisnis perusahaan ini adalah perdagangan berjangka tanpa izin. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, seiring perkembangan zaman yang semakin canggih, kemungkinan bagi perusahaan untuk membuat web baru untuk memasarkan produknya kembali masih terbuka. Hal ini kemungkinan terjadi juga pada web TLC yang diklaim sudah sempat diblokir Satgas Waspada Investasi beberapa waktu lalu.