KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan investasi ilegal masih merajalela. Hingga Mei, Satgas Waspada Investasi telah menangani 78 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi ilegal. Jumlah tersebut cuma sedikit lebih rendah ketimbang investasi ilegal yang ditangani Satgas di periode sama tahun lalu, yakni 80 kasus. Jadi bisa dibilang, kasus tawaran investasi ilegal tak berkurang. Cuma, tahun ini jenis tawaran investasi diduga ilegal yang beredar berbeda. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyebut, tahun ini bidang forex, cryptocurrency dan multilevel marketing jadi yang paling marak.
Satgas Waspada Investasi: Banyak tawaran investasi ilegal berbentuk mata uang kripto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kegiatan investasi ilegal masih merajalela. Hingga Mei, Satgas Waspada Investasi telah menangani 78 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi ilegal. Jumlah tersebut cuma sedikit lebih rendah ketimbang investasi ilegal yang ditangani Satgas di periode sama tahun lalu, yakni 80 kasus. Jadi bisa dibilang, kasus tawaran investasi ilegal tak berkurang. Cuma, tahun ini jenis tawaran investasi diduga ilegal yang beredar berbeda. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyebut, tahun ini bidang forex, cryptocurrency dan multilevel marketing jadi yang paling marak.