KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi masih menerima pengaduan dari masyarakat terkait Talk Fusion. Informasi saja, Talk Fusion merupakan perusahaan yang menjual aplikasi informasi dan teknologi dan berpusat di Florida Amerika sejak tahun 2007. Perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM) dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012. Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan US$ 150 bagi setiap orang yang berhasil direkrut. Sejatinya, Satgas Waspada Investasi sudah mencoba menghentikan bisnis Talk Fusion sejak Februari 2017. Pasalnya, kegiatan Talk Fusion dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas Waspada Investasi beri warning Talk Fusion!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi masih menerima pengaduan dari masyarakat terkait Talk Fusion. Informasi saja, Talk Fusion merupakan perusahaan yang menjual aplikasi informasi dan teknologi dan berpusat di Florida Amerika sejak tahun 2007. Perusahaan ini menjual aplikasi dengan cara multi level marketing (MLM) dan masuk ke Indonesia pertama kali pada tahun 2012. Skema bisnis yang mereka jalankan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi dengan iming-iming keuntungan US$ 150 bagi setiap orang yang berhasil direkrut. Sejatinya, Satgas Waspada Investasi sudah mencoba menghentikan bisnis Talk Fusion sejak Februari 2017. Pasalnya, kegiatan Talk Fusion dilakukan tanpa izin sehingga diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan berpotensi merugikan masyarakat.