KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 12 lembaga kementerian melaporkan telah memblokir 101 aplikasi pinjaman online ilegal yang berkedok sebagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga Mei 2021. “Coba lihat di playstore, ketik koperasi simpan pinjam atau KSP, akan muncul KSP abal-abal disana,” kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing dalam webinar virtual, Rabu (14/7). Melihat kondisi tersebut, Tongam bilang bahwa pihaknya sudah berkali-kali menutup atau memblokir aplikasi-aplikasi tersebut. Hanya saja, kemajuan teknologi membuat oknum-oknum KSPi ilegal ini mudah saja untuk membuat aplikasi baru.
Satgas Waspada Investasi blokir 101 aplikasi ilegal berkedok koperasi per Mei 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 12 lembaga kementerian melaporkan telah memblokir 101 aplikasi pinjaman online ilegal yang berkedok sebagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) hingga Mei 2021. “Coba lihat di playstore, ketik koperasi simpan pinjam atau KSP, akan muncul KSP abal-abal disana,” kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing dalam webinar virtual, Rabu (14/7). Melihat kondisi tersebut, Tongam bilang bahwa pihaknya sudah berkali-kali menutup atau memblokir aplikasi-aplikasi tersebut. Hanya saja, kemajuan teknologi membuat oknum-oknum KSPi ilegal ini mudah saja untuk membuat aplikasi baru.