KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir situs maupun aplikasi dari 1.477 fintech ilegal. Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2018 sampai Oktober 2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengaku bahwa banyak platform ilegal yang telah diblokir dan beroperasi kembali dengan nama berbeda. Untuk saat ini, pihaknya masih kesulitan membrantas fintech ilegal. “Sama seperti perbuatan jahat, kami tidak bisa mendeteksi begitu saja. Bahkan kami sudah memanggil Google untuk menutup aplikasi fintech ilegal, tetapi mereka tidak bisa karena dalam sehari ada 1 juta aplikasi yang masuk ke Google,” kata Tongam di Jakarta, Rabu (16/10).
Satgas Waspada Investasi blokir 1.477 fintech ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir situs maupun aplikasi dari 1.477 fintech ilegal. Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2018 sampai Oktober 2019. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengaku bahwa banyak platform ilegal yang telah diblokir dan beroperasi kembali dengan nama berbeda. Untuk saat ini, pihaknya masih kesulitan membrantas fintech ilegal. “Sama seperti perbuatan jahat, kami tidak bisa mendeteksi begitu saja. Bahkan kami sudah memanggil Google untuk menutup aplikasi fintech ilegal, tetapi mereka tidak bisa karena dalam sehari ada 1 juta aplikasi yang masuk ke Google,” kata Tongam di Jakarta, Rabu (16/10).