KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga terus meningkatkan upaya penindakan fintech peer to peer lending ilegal. Juga menjaring penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol). “Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/10). Lanjut Tongam, SWI telah melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending. Begitupun dengan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.
Satgas Waspada Investasi memblokir 206 fintech lending ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 13 kementerian dan lembaga terus meningkatkan upaya penindakan fintech peer to peer lending ilegal. Juga menjaring penawaran investasi dari entitas yang tidak berizin melalui peningkatan patroli siber (cyber patrol). “Patroli siber terus kami gencarkan agar bisa menemukan dan memblokir fintech lending ilegal dan penawaran investasi ilegal sebelum bisa diakses dan memakan korban di masyarakat,” kata Ketua SWI Tongam L Tobing dalam keterangan tertulis pada Selasa (27/10). Lanjut Tongam, SWI telah melakukan patroli siber rutin yang frekuensinya akan terus ditingkatkan sejalan dengan masih banyaknya temuan fintech lending. Begitupun dengan penawaran investasi ilegal melalui berbagai saluran teknologi komunikasi di masyarakat.