JAKARTA. Salman Nuryanto, pendiri dan pemimpin Pandawa Group Depok atau yang lebih dikenal dengan nama KSP Pandawa Mandiri kembali dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi). Pemanggilan ini menindaklanjuti jumpa pers yang digelar KSP Pandawa Mandiri di Depok pada Rabu (23/11) lalu. Menurut keterangan yang disampaikan Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi di Kantor OJK, Senin (28/11), panggilan kali ini meluruskan jumpa pers yang dilakukan KSP Pandawa Mandiri. Pada jumpa pers tersebut seolah-olah larangan Satgas dan OJK mengenai kewajiban pemberhentian aktivitas penghimpunan dana masyarakat tidak benar adanya.
Satgas Waspada Investasi panggil Pandawa Group
JAKARTA. Salman Nuryanto, pendiri dan pemimpin Pandawa Group Depok atau yang lebih dikenal dengan nama KSP Pandawa Mandiri kembali dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi). Pemanggilan ini menindaklanjuti jumpa pers yang digelar KSP Pandawa Mandiri di Depok pada Rabu (23/11) lalu. Menurut keterangan yang disampaikan Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi di Kantor OJK, Senin (28/11), panggilan kali ini meluruskan jumpa pers yang dilakukan KSP Pandawa Mandiri. Pada jumpa pers tersebut seolah-olah larangan Satgas dan OJK mengenai kewajiban pemberhentian aktivitas penghimpunan dana masyarakat tidak benar adanya.