Satgas Waspada Investasi pasang beragam target



JAKARTA. Maraknya aksi investasi bodong yang merugikan masyarakat menjadi dorongan utama bagi Satgas Waspada Investasi untuk terus meningkatkan kinerjanya. Beragam target baru disiapkan untuk menjaga masyarakat terjerumus ke permainan money game.

Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi menyampaikan kepada KONTAN, Rabu (5/10) saat ini untuk terus memantau kehadiran investasi ilegal, satgas melaksanakan rapat rutin dua bulan sekali. Tujuannya untuk memantau hadirnya investasi ilegal yang baru dan mengevaluasi hasil penyelidikan atas yang sudah disasar pada rapat sebelumnya.

“Kami juga sejak awal Januari 2016 sudah melakukan sosialisasi pencegahan di sembilan daerah di Indonesia,” tutur Tongam. Kota kesembilan dilaksanakan pada hari ini, di kota Maluku. Targetnya satgas akan melakukan sosialisasi ketiga daerah lagi hingga akhir tahun.


Tidak hanya itu, hingga akhir September 2016 kemarin satgas sendiri sudah memiliki satuan kerja sebanyak 31 satgas yang tersebar di seluruh Indonesia. Targetnya hingga akhir tahun 2016 akan ada total 35 satgas. “Ini untuk memudahkan memantau perkembangan investasi ilegal di daerah karena jika hanya tersedia satgas di Jakarta, akan memperlambat proses penyelidikan yang di daerah,” ungkap Tongam.

Jika di Jakarta, satuan pengawas waspada investasi ini hanya terdiri dari gabungan Otoritas Jasa Keuangan. Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di luar kota satgas mendapat tambahan suntikan dukungan.

“Kalau di daerah kita sudah menggandeng Kementerian Agama,” ujar Tongam. Ini dimaksudkan karena saat ini banyak investasi ilegal yang berkedok pada agama terutama label syariah. Jamak juga ditemukan tawaran umroh dan haji dengan harga miring namun jaminannya tidak jelas.

Menurut Tongam, satgas terus berkembang dan memperbaiki diri untuk mengatasi masalah di tengah masyarakat saat ini. “Mengingat biasanya tindak penipuan ini menelan biaya yang besar dan menyengsarakan masyarakat,” tutup Tongam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie