KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca dari maraknya kasus investasi bodong Kampoeng Kurma, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati pada investasi berkedok perkebunan dan penanaman pohon. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengundang pengurus Kampoeng Kurma, sebelum akhirnya masuk radar daftar investasi ilegal di 28 April. Dalam pernyataan yang dirilis Jumat (15/11), Tongam menekankan bahwa saat dipanggil pihak manajemen tidak hadir. Dalam rapat tersebut, diperoleh konfirmasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, bahwa Kampoeng Kurma tidak memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan investasi perkebunan.
Satgas Waspada Investasi pastikan bisnis Kampoeng Kurma tidak berizin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berkaca dari maraknya kasus investasi bodong Kampoeng Kurma, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi, kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati pada investasi berkedok perkebunan dan penanaman pohon. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan bahwa pihaknya sempat mengundang pengurus Kampoeng Kurma, sebelum akhirnya masuk radar daftar investasi ilegal di 28 April. Dalam pernyataan yang dirilis Jumat (15/11), Tongam menekankan bahwa saat dipanggil pihak manajemen tidak hadir. Dalam rapat tersebut, diperoleh konfirmasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia, bahwa Kampoeng Kurma tidak memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan investasi perkebunan.