KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pelaku jasa keuangan ilegal masih terus ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Patroli pun terus dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menutup pinjaman online (pinjol) ilegal hingga gadai ilegal. Untuk pinjol ilegal, per Oktober 2022, SWI telah menemukan 88 platform pinjol ilegal. Itu berarti, sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal. “Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Kamis (10/11).
Satgas Waspada Investasi (SWI) Kembali Temukan 88 Pinjol Ilegal dan 77 Gadai Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pelaku jasa keuangan ilegal masih terus ditemukan di tengah-tengah masyarakat. Patroli pun terus dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk menutup pinjaman online (pinjol) ilegal hingga gadai ilegal. Untuk pinjol ilegal, per Oktober 2022, SWI telah menemukan 88 platform pinjol ilegal. Itu berarti, sejak tahun 2018 hingga 2022 ini, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.352 pinjol ilegal. “Setiap hari SWI menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Kamis (10/11).