KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 105 platform pinjaman online ilegal pada September 2022. Artinya, sejak tahun 2018 hingga September 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.265 pinjol ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, meskipun telah ribuan platform ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak sehingga dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini sehingga mencegah korban di masyarakat. “Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam dalam keterangan resminya, Rabu (5/10).
Satgas Waspada Investasi Temukan 105 Pinjol Ilegal Pada September 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali menemukan 105 platform pinjaman online ilegal pada September 2022. Artinya, sejak tahun 2018 hingga September 2022 ini, jumlah platform pinjaman online ilegal yang telah ditutup menjadi sebanyak 4.265 pinjol ilegal. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, meskipun telah ribuan platform ditutup, praktek pinjaman online ilegal di masyarakat tetap marak sehingga dibutuhkan koordinasi dari berbagai pihak untuk bersama menutup ruang bagi pinjol ilegal ini sehingga mencegah korban di masyarakat. “Setiap hari Satgas Waspada Investasi menerima pengaduan masyarakat korban pinjol ilegal. Meskipun beberapa pelaku telah dilakukan proses hukum, tampaknya beberapa dari mereka belum jera,” kata Tongam dalam keterangan resminya, Rabu (5/10).