KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada Februari 2023. Adapun delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin terdiri dari 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 4 kegiatan tanpa izin lainnya. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan masih maraknya penawaran investasi ilegal terus menjadi perhatian SWI. Untuk itu dia menghimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati.
Satgas Waspada Investasi Temukan 8 Entitas Investasi Ilegal pada Februari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diketuai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin pada Februari 2023. Adapun delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin terdiri dari 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 4 kegiatan tanpa izin lainnya. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan masih maraknya penawaran investasi ilegal terus menjadi perhatian SWI. Untuk itu dia menghimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati.