Satgas Waspada Investasi Temukan 9 Perusahaan Gadai Swasta Ilegal, Simak Daftarnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Desember 2022 menemukan sembilan pergadaian swasta ilegal atau yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Izin operasi pergadaian swasta mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).

Ketua Satgas Waspada Investasi  Tongam L. Tobing mengatakan, sejak tahun 2019 sampai dengan Desember 2022 ini, SWI sudah menutup 251 kegiatan pergadaian ilegal.


Baca Juga: SWI Kembali Temukan 80 Pinjol Ilegal, Ini Daftarnya

“SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Tongam dalam keterangan resmi, Selasa (27/12).

Tongam menegaskan, masyarakat harus mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Berikut daftar pergadaian yang ditemukan SWI:

1. Gadai Mega Elektronik, beralamat di Jalan Pulau Komodo No. 15 Kel. Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali

2. Triptoo Gadai, beralamat di Jl. Diponegoro Jl. Pesanggaran No.12, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

3. Flobamora Gadai, beralamat di Jalan Seroja Denpasar (7 outlet)

4. KSP Gadai beralamat di Jl. Suwung Batan Kendal No.23, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

5. KSP Gadai, dalam media sosialnya berkantor pusat di Ciledug, Tangerang, namun mempunyai outlet di Bandung. Gadai ini mengaku sebagai perusahaan pergadaian yang terdaftar dan diawasi OJK (10 outlet)

6. Pusat Gadai Indonesia, dalam media sosialnya kantor pusat beralamat di Jl. Palmerah Barat No.30, RT.2/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480 (8 outlet)

7. Tosin Gadai beralamat di Pasar Ambacang, Kuranji, Padang

8. Usaha Gadai Mandiri beralamat di Jalan Teuku Umar, Alai Parak Kopi, Padang

9. Gadai Syariah Berkat Bersama beralamat di Kantor Pusatnya berada di Kalimantan Timur, tepatnya di Jl. Perum Kopri, Jalur 2 Samarinda-Tenggarong, Tenggarong, Kalimantan Timur. Namun, berdasarkan informasi di website, terdapat 3 cabang yang berada di Kalimantan Selatan (43 outlet)

Baca Juga: Saran SWI Agar Korban Investasi Bodong Dapatkan Lagi Haknya, Catat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi