KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kini diserbu oleh fintech ilegal. Platfom pinjaman online ini bukan hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga berasal dari luar. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah memblokir total 635 penyelenggara layanan pinjaman berbasis teknologi ilegal dari 2018 sampai awal 2019. Diketahui, sepanjang tahun 2018, otoritas telah menghentikan operasi sebanyak 404 entitas. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, bahwa pengembang platform ini bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga negara-negara lain, seperti China, Rusia dan Korea Selatan. Kondisi ini membuat otoritas kesulitan memantau server yang berada di luar negeri.
Satgas Waspada Investasi temukan Fintech ilegal dari China dan Rusia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kini diserbu oleh fintech ilegal. Platfom pinjaman online ini bukan hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga berasal dari luar. Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi telah memblokir total 635 penyelenggara layanan pinjaman berbasis teknologi ilegal dari 2018 sampai awal 2019. Diketahui, sepanjang tahun 2018, otoritas telah menghentikan operasi sebanyak 404 entitas. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, bahwa pengembang platform ini bukan hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga negara-negara lain, seperti China, Rusia dan Korea Selatan. Kondisi ini membuat otoritas kesulitan memantau server yang berada di luar negeri.