KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) meminta masyarakat berhati-hati pada 57 entitas yang berkedok perusahaan investasi. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi. Perusahaan-perusahaan tersebut juga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.
Satgas Waspada Investasi: Waspadai 57 entitas investasi ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) meminta masyarakat berhati-hati pada 57 entitas yang berkedok perusahaan investasi. Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan imbauan ini dikeluarkan mengingat entitas tersebut tidak memiliki izin usaha penawaran produk dan penawaran investasi. Perusahaan-perusahaan tersebut juga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal.