LEBAK. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten menggelar razia rumah makan yang beroperasi siang hari di sejumlah lokasi di Kecamatan Rangkasbitung dan Cibadak. "Semua rumah makan yang terkena razia itu diperingatkan agar tidak kembali berjualan pada siang hari pada bulan suci Ramadan," kata Kepala Seksi Peraturan daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Muhamad Syafei di Lebak, Senin (13/6). Ia mengatakan pihaknya mengedepankan tindakan persuasif terhadap pedagang nasi yang berjualan siang hari.
Satpol PP Lebak razia rumah makan di bulan Ramadan
LEBAK. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lebak, Banten menggelar razia rumah makan yang beroperasi siang hari di sejumlah lokasi di Kecamatan Rangkasbitung dan Cibadak. "Semua rumah makan yang terkena razia itu diperingatkan agar tidak kembali berjualan pada siang hari pada bulan suci Ramadan," kata Kepala Seksi Peraturan daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak Muhamad Syafei di Lebak, Senin (13/6). Ia mengatakan pihaknya mengedepankan tindakan persuasif terhadap pedagang nasi yang berjualan siang hari.