TANGERANG. Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menggusur puluhan bangunan liar di Kecamatan Teluknaga. Satpol PP menggusur bangunan liar yang berada di sekitar Stadion Mini karena dianggap menghambat proyek sarana olahraga. "Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan karena dibangun pada tanah negara," kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Yusuf Herawan di Tangerang, Kamis (22/12). Yusuf mengatakan, sekitar 23 bangunan semi permanen dirubuhkan menggunakan alat berat. Menurut dia, sebelum dirubuhkan aparat Kecamatan Teluknaga telah melayangkan surat beberapa kali agar pemilik untuk membongkar sendiri.
Satpol PP Tangerang gusur bangunan liar Teluknaga
TANGERANG. Aparat Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menggusur puluhan bangunan liar di Kecamatan Teluknaga. Satpol PP menggusur bangunan liar yang berada di sekitar Stadion Mini karena dianggap menghambat proyek sarana olahraga. "Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan karena dibangun pada tanah negara," kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Yusuf Herawan di Tangerang, Kamis (22/12). Yusuf mengatakan, sekitar 23 bangunan semi permanen dirubuhkan menggunakan alat berat. Menurut dia, sebelum dirubuhkan aparat Kecamatan Teluknaga telah melayangkan surat beberapa kali agar pemilik untuk membongkar sendiri.