KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah stop sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca satu batch (kumpulan produksi) berkode CTMAV547. Selama penghentian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin. Meski batch CTMAV547 dihentikan, batch lain vaksin AstraZeneca tidak dihentikan.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi dalam siaran pers Minggu (16/5) mengatakan. langkah ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian yang dilakukan pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin. "Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," ungkapnya, Minggu (16/5).
Baca Juga: Kemenkes: Vaksin AstraZeneca aman, penghentian sementara hanya pada kelompok CTMAV547 Penghentian batch CTMAV547 dilakukan sembari menunggu hasil investigasi dan pengujian BPOM. Adapun total Bacth CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis. Jumlah ini termasuk di dalam 3.853.000 dosis vaksin AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui COVAX FFacility/World Health Organization (WHO). Vaksin batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara. Menurut Nadia, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu selama satu hingga dua pekan. "Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," ujarnya.
Baca Juga: Kemkes hentikan sementara distribusi satu batch vaksin AstraZeneca Terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, lanjut Nadia, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut. Ia menyebut, data yang ada saat ini tidak cukup untuk menegaskan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI. Namun demikian, Nadia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak percaya pada informasi bohong atau hoaks terkait hal ini. "Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata dia. Berdasarkan data Komnas KIPI, hingga saat ini belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, kematian seseorang setelah vaksinasi covid-19 disebabkan oleh faktor lain, bukan berasal dari vaksin. "Penggunaan vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi Covid-19 membawa manfaat lebih besar," kata dia. Diberitakan sebelumnya, Trio Fauqi Virdaus (22), asal Buaran, Jakarta, meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca, Kamis (6/5). Trio disebut sempat merasa demam setelah mendapatkan suntikan vaksin. Kemudian, kondisinya melemah dan masih demam. Ia dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan pihaknya belum mendapatkan cukup bukti untuk mengaitkan meninggalnya Trio dengan vaksinasi Covid-19. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Titis Nurdiana