Satu calon investor Mutiara ogah due dilligence



JAKARTA. Salah satu calon investor PT Bank Mutiara Tbk menyatakan tidak mengikuti proses uji tuntas atau due dilligence. Menurut Samsu Adi Nugroho, Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), calon investor yang dimaksud adalah private equity yang berasal dari luar negeri.

"Ada satu investor tidak ikut due dilligence. Mungkin akan langsung menyampaikan final bid bulan depan. Kami belum tahu," terang Samsu kepada KONTAN, pekan lalu.

Samsu menyatakan, keputusan absen dalam mengikuti due dilligence tidak kemudian menghanguskan investor tersebut dari daftar calon pembeli Bank Mutiara. Sebab proses tersebut tetap dianggap sah oleh LPS.


Samsu bilang, ada beberapa kemungkinan mengapa calon investor yang dimaksud tidak ikut due dilligence.

Kemungkinan pertama adalah, calon investor bisa menghemat biaya karena tidak harus menyewa ahli keuangan, hukum, dan lainnya. "Kemungkinan kedua adalah calon investor yang bersangkutan punya keyakinan yang cukup, tanpa harus ikut due dilligence," kata Samsu.

Sampai dengan saat ini, ada enam calon investor yang sedang melakukan proses due dilligence dari tujuh investor yang lolos verifikasi,

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebagai salah satu calon pembeli Bank Mutiara yang ikut proses due dilligence kini masih akan menunjuk tim penilai independen bagi Bank Mutiara. "Untuk saat ini, belum sampai proses itu," tutur Budi Satria, Sekretaris Perusahaan Bank BRI.

Budi menambahkan, saat ini, BRI baru sebatas menghitung valuasi nilai Bank Mutiara. Valuasi tersebut dilakukan oleh divisi perencanaan strategis BRI.

Sebelumnya, para pengamat memprediksi, Bank Mutiara akan terjual pada kisaran harga Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun. Harga itu mengacu pada rata-rata tingkat recovery rate atau pengembalian aset bank nasional di kisaran 30% dan perhitungan dua kali nilai buku. Kata pengamat, bila Bank Mutiara terjual  Rp 3 triliun-Rp 4 triliun sudah cukup bagus (Lihat Harian KONTAN, 17 Juni 2014).

Sekedar mengingatkan, hingga akhir 2013, LPS telah menggelontorkan penyertaan modal sementara (PMS) senilai Rp 7,95 triliun. Jumlah itu terdiri dari suntikan tahap pertama sebesar Rp 6,7 triliun dan injeksi selanjutnya senilai Rp 1,25 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan