KONTAN.CO.ID - Wabah virus korona atau covid-19 benar-benar berdampak besar bagi kalangan buruh. Hasil analisis terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menemukan, lebih dari satu dari enam pekerja muda terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun bagi yang masih bekerja, mereka mengalami pemotongan jam kerja sebesar 23% yang otomatis berpengaruh ke pendapatannya. Kondisi ini berdampak besar ke angka pengangguran di usia produktif, khusus anak muda yang berstatus perempuan. Selain berdampak ke pekerjaan, efek pandemi mempengaruhi pendidikan dan pelatihan dan pengembangan kapasitas kaum muda. Sementara mereka berpacu dengan waktu agar bisa mendapatkan peluang kerja.
Satu dari enam anak muda menganggur akibat covid-19
KONTAN.CO.ID - Wabah virus korona atau covid-19 benar-benar berdampak besar bagi kalangan buruh. Hasil analisis terbaru dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menemukan, lebih dari satu dari enam pekerja muda terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Adapun bagi yang masih bekerja, mereka mengalami pemotongan jam kerja sebesar 23% yang otomatis berpengaruh ke pendapatannya. Kondisi ini berdampak besar ke angka pengangguran di usia produktif, khusus anak muda yang berstatus perempuan. Selain berdampak ke pekerjaan, efek pandemi mempengaruhi pendidikan dan pelatihan dan pengembangan kapasitas kaum muda. Sementara mereka berpacu dengan waktu agar bisa mendapatkan peluang kerja.