JAKARTA. Pemerintah mulai serius menangani penggelapan pajak. Bahkan Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas pejabat tinggi negara dan menelurkan tiga instruksi guna memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan tersebut. Antara lain, menyatukan data pajak dengan data milik instansi lain. "Pengawasan akan jauh lebih mudah apabila profil data nasabah dengan wajib pajak diintegrasikan," ungkap Presiden Joko Widodo, Senin (21/3). Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, tiga instruksi presiden ialah, pertama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus bersinergi menggunakan data dan informasi wajib pajak.
Satu data pajak bagi seluruh instansi
JAKARTA. Pemerintah mulai serius menangani penggelapan pajak. Bahkan Presiden Joko Widodo telah menggelar rapat terbatas pejabat tinggi negara dan menelurkan tiga instruksi guna memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan tersebut. Antara lain, menyatukan data pajak dengan data milik instansi lain. "Pengawasan akan jauh lebih mudah apabila profil data nasabah dengan wajib pajak diintegrasikan," ungkap Presiden Joko Widodo, Senin (21/3). Sekretaris Kabinet Pramono Anung menambahkan, tiga instruksi presiden ialah, pertama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus bersinergi menggunakan data dan informasi wajib pajak.