JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) menemukan adanya jutaan perkebunan kelapa sawit tidak resmi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Seperti di Kalimantan dan Sumatera. Dari hasil inventarisasi sementara yang dilakukan Kementrian LHK sebagai tindak lanjut moratorium izin lahan sawit yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, mereka menemukan satu juta kebun sawit yang tidak berizin. Siti Nurbaya, Menteri LHK mengatakan, dari hasil inventarisasi masalah yang dilakukan kementeriannya, permasalahan legalitas tersebut dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, berkaitan dengan permasalahan aturan perizinan. "Izin perkebunan, misalnya langsung dari bupati, tanpa izin menteri kehutanan, pola-polanya seperti itu," ujarnya, Selasa (28/6).
Satu juta hektare kebun sawit tak berizin
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) menemukan adanya jutaan perkebunan kelapa sawit tidak resmi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Seperti di Kalimantan dan Sumatera. Dari hasil inventarisasi sementara yang dilakukan Kementrian LHK sebagai tindak lanjut moratorium izin lahan sawit yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, mereka menemukan satu juta kebun sawit yang tidak berizin. Siti Nurbaya, Menteri LHK mengatakan, dari hasil inventarisasi masalah yang dilakukan kementeriannya, permasalahan legalitas tersebut dipicu oleh beberapa faktor. Pertama, berkaitan dengan permasalahan aturan perizinan. "Izin perkebunan, misalnya langsung dari bupati, tanpa izin menteri kehutanan, pola-polanya seperti itu," ujarnya, Selasa (28/6).