KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), telah resmi mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi tersebut ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi TUV Nord Indonesia pada 15 Juli 2020. Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, sertifikasi Pusri menyusul dua anak usaha Pupuk Indonesia lainnya yang telah lebih dahulu meraih penetapan sertifikat anti penyuapan. Keduanya yakni PT Pupuk Kaltim yang sertifikatnya ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution dan PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia.
Satu lagi, anak usaha Pupuk Indonesia raih sertifikasi sistem anti suap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), telah resmi mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016. Sertifikasi tersebut ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi TUV Nord Indonesia pada 15 Juli 2020. Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, sertifikasi Pusri menyusul dua anak usaha Pupuk Indonesia lainnya yang telah lebih dahulu meraih penetapan sertifikat anti penyuapan. Keduanya yakni PT Pupuk Kaltim yang sertifikatnya ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution dan PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia.