KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satu tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta yang masih buron akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi menyerahkan diri kepada lembaga anti rasuah pada Selasa subuh (16/10). “Dini hari ini, Selasa sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka NR (Neneng Rahmi) menyerahkan diri ke KPK diantar keluarga. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya. Sebelumnya Neneng berhasil kabur dari tangkap tangan KPK menggunakan mobil BMW putih usai melakukan transaksi serah terima uang dari seorang konsultan Lippo Group Taryudi.
“NR sebelumnya diduga berada di mobil BMW putih yang melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek,” sebut Febri Sekadar informasi dalam kasus KPK telah menetapkan 9 orang tersangka. Sebagai diduga pemberi suap yakni Billy Sindoro Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi Konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama Konsultan Purnama, Henry Jasmen pegawai Lippo Group. Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Neneng Hasanah Yasin Bupati Kabupaten Bekasi, Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MJB Nahar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi, Neneng Rahmi Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi.