JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan rencana memperluas daftar transaksi margin. Pada awal Juni mendatang, BEI akan membahas usulan skema baru transaksi margin dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan itu diharapkan bisa segera terbit pada tahun ini. Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, mengatakan, BEI akan membagi anggota bursa (AB) menjadi dua kelompok berdasarkan besaran Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Kelompok pertama adalah broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar, dan kelompok kedua merupakan broker dengan MKBD di bawah Rp 250 miliar. Daftar efek untuk transaksi margin akan ditambah. Per Mei 2016, ada 54 saham yang dapat ditransaksikan secara margin.
Satu lagi upaya BEI mengerek transaksi
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mematangkan rencana memperluas daftar transaksi margin. Pada awal Juni mendatang, BEI akan membahas usulan skema baru transaksi margin dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aturan itu diharapkan bisa segera terbit pada tahun ini. Hamdi Hassyarbaini, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, mengatakan, BEI akan membagi anggota bursa (AB) menjadi dua kelompok berdasarkan besaran Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Kelompok pertama adalah broker dengan MKBD di atas Rp 250 miliar, dan kelompok kedua merupakan broker dengan MKBD di bawah Rp 250 miliar. Daftar efek untuk transaksi margin akan ditambah. Per Mei 2016, ada 54 saham yang dapat ditransaksikan secara margin.