Jakarta. Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka pada 15 pelaku sindikat vaksin palsu untuk bayi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menuturkan 15 tersangka ini memiliki peran masing-masing. "Jaringan ini satu mata rantai, terorganisir. Para tersangka punya peran masing-masing ada yang sebagai pembuat dan juga yang mengumpulkan botol bekas vaksin," ujarr Agung, Senin (27/6/2016) di Mabes Polri. Agung menambahkan dalam kasus ini ada belasan saksi yang sudah diperiksa mereka diantaranya pihak rumah sakit, apotek, toko obat, dan lainnya. Untuk diketahui, jumlah tersangka di kasus ini total ada 15 orang, dua tersangka yang ditangkap terakhir yakni T dan M, yang adalah distributor vaksin palsu di Semarang, Jawa Tengah.
Satu mata rantai vaksin palsu jadi tersangka
Jakarta. Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka pada 15 pelaku sindikat vaksin palsu untuk bayi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya menuturkan 15 tersangka ini memiliki peran masing-masing. "Jaringan ini satu mata rantai, terorganisir. Para tersangka punya peran masing-masing ada yang sebagai pembuat dan juga yang mengumpulkan botol bekas vaksin," ujarr Agung, Senin (27/6/2016) di Mabes Polri. Agung menambahkan dalam kasus ini ada belasan saksi yang sudah diperiksa mereka diantaranya pihak rumah sakit, apotek, toko obat, dan lainnya. Untuk diketahui, jumlah tersangka di kasus ini total ada 15 orang, dua tersangka yang ditangkap terakhir yakni T dan M, yang adalah distributor vaksin palsu di Semarang, Jawa Tengah.