JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainuddin Amali, mengatakan, pihaknya memberikan satu syarat terkait kesepakatan untuk pendaftaran pilkada serentak dengan kubu Aburizal Bakrie. Syarat itu adalah, hal-hal yang membutuhkan tanda tangan, harus ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono. "Ada satu syarat untuk menjadi bagian yang akan ditandatangani kalau jadi. Saya ulangi, kalau jadi yaitu yang menandatangani surat pilkada adalah Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali," kata dia, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/5). Keputusan terkait syarat ini diambil pada rapat pleno Partai Golkar kubu Jakarta yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (27/5) malam. Keputusan tersebut, menurut Zainuddin, harus dipatuhi oleh seluruh kader Golkar yang akan maju pada pilkada baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Satu syarat mutlak kubu Agung terkait Pilkada
JAKARTA. Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainuddin Amali, mengatakan, pihaknya memberikan satu syarat terkait kesepakatan untuk pendaftaran pilkada serentak dengan kubu Aburizal Bakrie. Syarat itu adalah, hal-hal yang membutuhkan tanda tangan, harus ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono. "Ada satu syarat untuk menjadi bagian yang akan ditandatangani kalau jadi. Saya ulangi, kalau jadi yaitu yang menandatangani surat pilkada adalah Ketua Umum Agung Laksono dan Sekjen Zainudin Amali," kata dia, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/5). Keputusan terkait syarat ini diambil pada rapat pleno Partai Golkar kubu Jakarta yang diselenggarakan di Kantor DPP Partai Golkar, Rabu (27/5) malam. Keputusan tersebut, menurut Zainuddin, harus dipatuhi oleh seluruh kader Golkar yang akan maju pada pilkada baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.