Saudi gunting pajak Aramco jadi hanya 50%



RIYADH. Pemerintah Arab Saudi memutuskan memangkas pajak keuntungan perusahaan minyaknya Saudi Aramco yang disetor pada pemerintah. Lewat Dekrit Kerajaan yang berlaku surut mulai 1 Januari, Aramco diperbolehkan membayar pajak hanya 50% dari keuntungan.

Selama ini, Aramco membayar pajak 85% dari laba pada negara, ditambah 20% royalti yang dikenakan di beberapa titik. Namun, Dekrit Kerahaan tidak menyinggung soal royalti.

Dengan pemangkasan kewajiban pajak tersebut, Saudi berharap bisa menarik lebih banyak minat investor jelang hajatan initial public offering (IPO) tahun depan. 


"Ini memperlihatkan Pemerintah Saudi serius dengan IPO Aramco bagi mereka yang selama ini meragukan," kata seorang eksekutif di industri minyak Saudi.  

Saudi berencana melepas sampai 5% kepemilikan di Aramco. Selain di Bursa Riyadh, negara yang dipimpin Raja Salman bin Abdulaziz ini berencana mencari setidaknya satu bursa internasional lainnya. IPO Aramco diharapkan bisa meningkatkan investasi di perusahaan tersebut, sementara Saudi melakukan diversifikasi sumber pendapatan negara.

Seorang pejabat resmi di Saudi sempat membisikkan, IPO Aramco akan mendorong valuasi perusahaan menjadi US$ 2 triliun. 

Pemerintah Saudi selama ini menggantungkan 60% pendapatannya dari sektor minyak. Perubahan pajak ini akan mempengaruhi pendapatan negara yang tengah berjuang menutup defisit US$ 79 miliar pada tahun lalu, akibat penurunan harga minyak. 

Namun, analis memperkirakan, pendapatan pajak akan bisa ditutupi dari dividen Aramco, meski belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut. 

Editor: Sanny Cicilia