KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada musim puncak Ramadhan 1447 H untuk memperhatikan aturan baru terkait paket layanan jemaah. Aturan baru ini berkaitan dengan paket katering dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan dan ketersediaan hotel selama tinggal. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Baca Juga: Relokasi Dikebut, Pengungsi Sumatera Ditargetkan Tempati Huntara Sebelum Lebaran “Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadhan. Karena itu, PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) harus menaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” kata Puji Raharjo, dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026). Ia mengatakan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia. Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci. Kedua, jemaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui. Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah. Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah. Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Puji menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah. “Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” kata dia. Direktur Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menambahkan, kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia. Menurut Fauzin, selama musim Ramadhan jumlah jemaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat. "Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jemaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” ujar dia. Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih biro perjalanan umrah yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan. “Kami mengingatkan calon jemaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” kata Fauzin.
Kementerian Haji dan Umrah RI berharap penerapan aturan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan jemaah Indonesia sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadhan berjalan aman dan tertib.
Baca Juga: Jaga Kualitas, BGN Stop 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/02/28/16101581/saudi-perketat-umrah-ramadhan-kemenhaj-minta-travel-patuhi-aturan-baru. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News