Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK, Jokowi: Itu hak setiap orang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang telah menyampaikan pesan pengunduran dirinya sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Menanggapi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengunduran diri ini adalah hak masing-masing orang.

"Itu hak setiap orang. Untuk mundur dan tidak mundur adalah hak pribadi seseorang," tutur Jokowi seperti yang dikutip Kontan.co.id melalui siaran langsung Sekretariat Presiden, hari ini (13/9).

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya, pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan Saut lewat surat elektronik ke jajaran pegawai KPK. Dalam surat tersebut, Saut meminta maaf dan berterima kasih kepada kolega-koleganya.


Baca Juga: Saut Situmorang mundur sebagai pimpinan KPK terhitung Senin (16/9)

Saut pun berharap jajaran KPK memegang nilai-nilai KPK yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Tak hanya itu, melalui surat elektronik tersebut Saut menitipkan ID card, dokumen asuransi dan menghapus alamat surat elektroniknya.

Tak lupa dia berterima kasih pada  protokoler KPK yang telah menata jadwal kegiatannya selama menjadi pimpinan KPK. Dia pun meminta seluruh koordinator wilayah KPK bersemangat bekerja menjaga Indonesia dari Kejahatan Korupsi.

Baca Juga: Pasca-terpilihnya Firli, Tsani Annafari akan mundur dari jabatan penasihat KPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .