KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor sawit Indonesia berpotensi tak bisa masuk pasar Uni Eropa setelah kebijakan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) diterapkan pada awal tahun depan. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, hingga kini negosiasi dampak dari EUDR terhadap komoditas unggulan Indonesia ini masih berjalan. Pemerintah juga memastikan isu ini bisa diakomodasi dalam perundingan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) yang saat ini berjalan.
Sawit Indonesia Dijegal Eropa, Kemendag Perjuangkan Melalui IEU-CEPA
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekspor sawit Indonesia berpotensi tak bisa masuk pasar Uni Eropa setelah kebijakan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR) diterapkan pada awal tahun depan. Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan, hingga kini negosiasi dampak dari EUDR terhadap komoditas unggulan Indonesia ini masih berjalan. Pemerintah juga memastikan isu ini bisa diakomodasi dalam perundingan perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) yang saat ini berjalan.